Ntvnews.id, Jakarta - Seorang suami tega menganiaya istrinya lantaran tidak mau cerai di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Sang istri, Ai Nurhasanah (27) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Indra (28).
Saat polisi tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Ia mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, wajah, dan pelipis mata akibat dilukai dengan pisau lipat.
Peristiwa tragis ini berlangsung di rumah pasangan tersebut. Korban AN mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, AN masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Taraju untuk memulihkan kondisinya.
Kapolsek Taraju, Iptu Ali Mustofa, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 05.20 WIB. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Pertengkaran Memuncak Jadi Alasan Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin siang.
Menurut keterangan sementara, penganiayaan dipicu oleh masalah rumah tangga. Korban disebut meminta cerai, namun pelaku tidak menerima keputusan tersebut hingga akhirnya melakukan aksi brutal tersebut.
Insiden ini sempat menyita perhatian warga sekitar.