Hiu Tutul Sepanjang 4 Meter Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Bekasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 17:00
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seekor hiu tutul sepanjang empat meter dibawa ke daratan usai ditemukan dalam kondisi mati tak jauh dari bibir pantai perairan Pantura Jawa, Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa, 30 September 2025. Seekor hiu tutul sepanjang empat meter dibawa ke daratan usai ditemukan dalam kondisi mati tak jauh dari bibir pantai perairan Pantura Jawa, Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa, 30 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Kabupaten Bekasi - Seekor hiu tutul sepanjang empat meter ditemukan mati oleh nelayan di perairan Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Bangkai hiu tersebut ditemukan nelayan sebelum dibawa ke daratan.

“Hiu itu sudah dalam keadaan mati saat ditemukan nelayan tak jauh dari bibir pantai sebelum dibawa ke daratan,” kata Sekretaris Desa Pantai Bahagia Ahmad Qurtubi di lokasi, Selasa, 30 September 2025.

Qurtubi menjelaskan penemuan hiu tutul ini pertama kali dilaporkan nelayan setempat, Rohani (42), yang sedang menangkap ikan menggunakan sero, alat tangkap tradisional. “Saat lagi menyisir dengan sero, dia menemukan ikan itu masuk ke dalam sero sudah dalam keadaan mati,” ujar Qurtubi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gresik, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Fuso

Karena ukurannya yang besar, Rohani meminta bantuan teman-temannya untuk mengevakuasi bangkai hiu tersebut dari alat tangkapnya. “Dia bingung bagaimana cara mengeluarkan ikan sebesar itu, lalu dia memanggil teman-temannya untuk membantu evakuasi,” kata Qurtubi.

Proses evakuasi dilakukan dengan menarik bangkai hiu ke daratan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka di tubuh hiu, sehingga penyebab kematiannya belum diketahui. “Kalau saya lihat, tidak ada bekas luka pada tubuhnya. Belum jelas sebab kematian ikan,” ungkapnya.

Warga setempat berencana mengubur bangkai hiu agar tidak mencemari lingkungan. “Secara aturan tidak boleh dimanfaatkan, jadi kemungkinan akan dikubur supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan juga,” ujar Qurtubi.

Kejadian ini tercatat pertama kali di wilayah perairan Desa Pantai Bahagia. “Kalau di sini baru pertama. Kalau di tempat lain ada juga, sudah pernah tapi itu di Muara Bendera,” tambahnya.

Hiu tutul termasuk satwa yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Jika hiu terdampar hidup, harus dikembalikan ke laut, sedangkan yang mati harus segera dikubur untuk menjaga kelestarian ekosistem.

Baca Juga: Wamendes Ajak Semua Pihak Bersinergi untuk Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih

(Sumber: Antara)

x|close