Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap pria pecatan Polri berinisial SS (39), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). SS ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan motor serta iPhone 13 milik temannya sendiri berinisial NI (48), warga asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan SS ditangkap di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Minggu (28/9/2025), sekira pukul 23.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor ke Polresta Kendari, Sabtu (30/8).
“Pelaku dan korban ini berteman. Korban dari Mimika, tetapi saat ini tinggal di Kendari,” kata Welliwanto, Senin (29/9) dilansir dari akun kendari info.
Kronologinya, bermula saat NI yang membutuhkan uang meminta SS untuk menggadaikan sepeda motor Yamaha Aerox dan iPhone 13 miliknya pada Jumat (29/8). SS menyanggupi dan membawa kedua barang untuk digadaikan kepada orang lain yang tidak dikenal NI.
Keesokan harinya, Sabtu (30/8), NI berencana menebus dengan kesepakatan Rp6.525.000. Rp5 juta untuk motor dan Rp1.525.000 untuk ponsel. Namun, pelaku meminta korban mengirimkan uang tebus ponsel terlebih dahulu.
Baca Juga: Mantan Polisi Dituduh Lakukan Perdagangan Manusia, Padahal…
“Korban pun mengirimkan Rp1.525.000, tetapi pelaku tak kunjung mengembalikan ponsel,” tuturnya.
View this post on Instagram
Tak lama, pelaku kembali meminta korban mengirimkan Rp5 juta untuk menebus motor. Namun, korban menolak dan memilih memberikan uang tunai setelah barang dibawa ke rumahnya. Hingga kini kedua barang tersebut tidak juga dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polresta Kendari. Polisi kemudian menangkap SS tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SS adalah mantan polisi yang dipecat, karena kasus pencurian, penipuan, narkoba, serta disersi. Ia terakhir bertugas di Polresta Kendari.
“Pelaku dipecat sekitar lebih dari lima tahun lalu, karena penipuan dan desersi. Tugas terakhirnya di Polresta Kendari,” tambah Welliwanto.
Saat ini SS ditahan di Polresta Kendari. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan melacak keberadaan barang-barang NI yang telah dijual kepada pihak lain.
Baca Juga: Mantan Polisi Dituduh Lakukan Perdagangan Manusia, Padahal…