Istana Pastikan Ada Sanksi ke SPPG Jika Ditemukan Kelalaian di Kasus Keracunan MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2025, 15:32
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika ada kelalaian dalam kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah.

"Harus, harus dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai di dalam melaksanakan SOP tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jumat, 19 September 2025.

Ia menambahkan, penerapan sanksi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu jalannya program MBG maupun hak penerima manfaat.

"Tetapi, juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional, penerima manfaat dan tidak mendapatkan MBG ini,” tegasnya.

Baca Juga: Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Keluarkan Aroma Busuk

Sebelumnya, kasus dugaan keracunan massal program MBG kembali mencuat. Di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, 251 pelajar dari enam sekolah mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan MBG. Kasus serupa juga menimpa 90 siswa di Sumbawa, NTB, serta belasan siswa SD di Kota Tual, Maluku.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan investigasi menyeluruh.

"Ada catatan-catatan termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Baca Juga: Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Keluarkan Aroma Busuk

x|close