Istana Jelaskan Rangkap Jabatan 3 Wamen Sebagai Komisaris

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2025, 18:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penempatan sejumlah pejabat negara di jajaran komisaris badan usaha milik negara (BUMN) merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta fungsi masing-masing lembaga.

Hal ini disampaikan Prasetyo ketika menanggapi pertanyaan mengenai status jabatan komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang hingga kini masih diemban Angga Raka Prabowo setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Komunikasi Pemerintah.

"Saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh misalnya, Wamenkomdigi diberi tugas menjadi Komisaris Utama di Telkom," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo

Meski begitu, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang merangkap jabatan seiring dengan penugasan tambahan yang diberikan.

"Nanti akan kita lihat dan evaluasi, pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, kedua dari sisi fungsinya," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, selama rangkap jabatan tersebut masih relevan untuk mendukung kinerja pemerintahan serta tidak melanggar ketentuan, maka penugasan ganda bisa tetap dijalankan.

Baca Juga: Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo

"Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari upaya memaksimalkan peran," katanya.

Seperti diketahui, tiga wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih resmi duduk sebagai komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang digelar di Jakarta pada Selasa, 16 September 2025. 

Dalam keputusan tersebut, Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama, sementara Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan dipercaya menduduki kursi komisaris.

x|close