Ntvnews.id, Semarang – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang menarasikan praktik “gadai syarat disetubuhi” di sebuah tempat pegadaian di Semarang, Jawa Tengah.
Video tersebut viral dan memicu keresahan publik, lantaran seolah-olah pegadaian itu mensyaratkan hubungan intim bagi perempuan yang ingin menggadaikan barang.
Namun, polisi memastikan kabar itu tidak benar. Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menegaskan peristiwa tersebut bukanlah bagian dari prosedur resmi gadai, melainkan kesepakatan pribadi antara seorang pegawai dan perempuan yang datang ke lokasi.
“Wanita itu memang sempat menggadaikan dua ponsel sesuai prosedur. Tapi kemudian, di luar urusan gadai, dia meminjam uang secara pribadi kepada salah satu pegawai yang sudah dikenalnya. Dari situ, muncul kesepakatan pribadi antara keduanya untuk bertemu di hotel,” kata Andy, Rabu kemarin, 17 September 2025.
Masalah mencuat ketika perempuan itu hendak menebus ponselnya di pegadaian. Ibu dari pegawai yang memberi pinjaman pribadi ikut campur dan meminta agar utang anaknya terlebih dahulu dilunasi sebelum ponsel dikembalikan.
Perdebatan inilah yang kemudian direkam dan dipelintir menjadi narasi “gadai syarat disetubuhi”.
Andy menegaskan, ponsel dan barang jaminan telah dikembalikan, sehingga tidak ada lagi masalah terkait gadai resmi.
“Jadi, yang viral itu murni persoalan pribadi, bukan kebijakan ataupun syarat dari pihak pegadaian,” ujarnya.