Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan sebanyak 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring/online (ojol) di Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas, Rabu 17 September 2025.
“Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 6.118 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa digelar oleh pengemudi ojol bersama sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas. “Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” kata Susatyo.
Kapolres juga meminta massa untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib, tanpa membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan. “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Ojol di Monas Ricuh, Massa Nyaris Jebol Barikade Polisi
Terkait pengalihan lalu lintas, Susatyo menyebutkan sifatnya situasional, namun warga diimbau untuk menghindari kawasan DPR selama aksi berlangsung dan menggunakan jalur alternatif. “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial maupun informasi yang berpotensi memicu kegaduhan. “Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional,” tambahnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut Gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi lokasi sasaran unjuk rasa para pengemudi ojol pada Rabu siang.
Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan, antara lain agar RUU Transportasi Online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026; regulasi tarif antarbarang dan makanan; potongan aplikator 10 persen; audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil aplikator; serta meminta Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol Dandi Hingga Tewas
(Sumber : Antara)