Komisi V DPR Setujui Anggaran Kemendes 2026 Senilai Rp2,5 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 17:28
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama seluruh mitra yang di antaranya adalah Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 15 April 2025. ANTARA/Tri Meilani Ameliya Tangkapan layar - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama seluruh mitra yang di antaranya adalah Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 15 April 2025. ANTARA/Tri Meilani Ameliya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk tahun 2026 sebesar Rp2,504 triliun.

“Total pagu Kemendes PDT adalah Rp2.504.226.052.000,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja bersama mitra kerja kementerian/lembaga di Jakarta, Senin.

Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa anggaran tahun depan difokuskan pada tiga program utama, yakni pendamping desa, pencegahan stunting, dan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Riza merinci, program pendamping desa dialokasikan Rp1,68 triliun dengan target 35.000 tenaga pendamping, pencegahan stunting Rp17,86 miliar untuk 10.000 desa, serta program TEKAD Rp196,26 miliar yang ditujukan bagi 1.110 kelompok masyarakat.

Baca Juga: Komisi VI DPR Dukung Integrasi 3 Subholding Pertamina

“TEKAD adalah program prioritas nasional yang diarahkan untuk memberdayakan desa agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, inklusif, serta meningkatkan tata kelola desa dengan dukungan teknologi tepat guna,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Nota Keuangan 2026, pagu Kemendes PDT resmi ditetapkan sebesar Rp2,504 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan pagu indikatif RAPBN 2026 pada Juli 2025 yang hanya Rp1,59 triliun.

Dengan demikian, Kemendes mendapatkan tambahan anggaran Rp912,47 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai Rp101,79 miliar, operasional perkantoran Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa Rp756,63 miliar.

(Sumber: Antara)

x|close