Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2025, 23:33
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menjadi terpidana kasus korupsi, kini memperoleh bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, mengonfirmasi bahwa Yana resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.

“Pak Yana Mulyana sudah mendapatkan pembebasan bersyarat dan dihadapkan ke Bapas Bandung pada tanggal 13 Juni 2025,” ujar Yaman di Bandung, Minggu, 14 September 2025.

Informasi mengenai kebebasan Yana juga muncul melalui unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, di akun Instagram pribadinya. Dalam sebuah video bertajuk “reuni mantan camat”, Yana tampak berfoto bersama sejumlah koleganya.

Kasus korupsi yang menjerat Yana sebelumnya telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu, 13 Desember 2023. Saat itu, hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana atas perkara suap terkait pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Yana membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan penjara.

Hakim Ketua, Hera Kartiningsih, dalam putusannya menyatakan Yana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima gratifikasi dari proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana hukuman tiga bulan," kata Kartiningsih.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menilai Yana menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas perjalanan ke Thailand dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT SMA, serta Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

(Sumber: Antara)

x|close