Menara Air Balai Yasa Manggarai Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 12:41
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menara Air Balai Yasa Manggarai di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Menara tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya pada 14 Mei 2025. Menara Air Balai Yasa Manggarai di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Menara tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya pada 14 Mei 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sebagai bangunan cagar budaya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta pada 14 Mei 2025.

“Menara Air Balai Yasa Manggarai sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 403 Tahun 2025,” kata Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Menlu Sugiono Serahkan 6 Objek Diduga Cagar Budaya ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Linda menjelaskan, status cagar budaya diberikan karena bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini telah berusia lebih dari 50 tahun. Menara air tersebut dibangun pada era 1920-an dengan arsitektur nieuwe kunt atau Hindia Baru yang populer pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Bangunan seluas 8x8 meter dengan ketinggian 18 meter ini berbentuk denah persegi, beratap genteng limasan, serta memiliki ornamen serupa di setiap sisinya. Rinciannya berupa dua balkon dengan tujuh roaster serta dua jendela persegi panjang yang dipasangi teralis besi.

“Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta,” ujar Linda.

Baca Juga: IAAI Imbau Pemasangan Stairlift di Borobudur Tak Langgar Prinsip Pelestarian Cagar Budaya

Ia menambahkan, menara ini juga menyimpan nilai sejarah karena berperan dalam perkembangan infrastruktur perkeretaapian modern di Indonesia. Selain itu, bangunan ini mencerminkan penerapan teknologi modern di bidang infrastruktur dan pengelolaan air pada masanya.

Penetapan menara tersebut sebagai cagar budaya didasarkan pada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya tertanggal 19 Mei 2020. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian bangunan bersejarah, melainkan juga mendorong pengembangan kawasan Manggarai sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah di Jakarta.

(Sumber: Antara)

x|close