Ntvnews.id, Jakarta - Warisan budaya Indonesia akhirnya kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi secara resmi pada tanggal 13 Desember 2024. Sebanyak 6 (enam) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Acara serah terima disaksikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan, Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo saat Menjabat Menhan
ODCB yang terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu itu, berhasil dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).
Menlu Sugiono Serahkan 6 Objek Diduga Cagar Budaya ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Istimewa)
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan barang - barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor - kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Menlu Sugiono dalam sambutannya di Jakarta.
Dengan diserahkannya kepada Kemenbud, keenam artefak itu akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut, pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang.
“Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun - tahun yang akan datang,” terang Fadli Zon.
Kementerian Luar Negeri, melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia.