Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menetapkan tiga fokus utama dalam penggunaan anggaran 2026, yaitu pendamping desa, pencegahan stunting, serta Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pendamping desa mencapai Rp1,68 triliun, pencegahan stunting sebesar Rp17,86 miliar, dan program TEKAD Rp196,26 miliar.
“Pendamping desa dengan target 35.000 orang anggaran sebesar Rp1,68 triliun,” kata Ariza, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Ia menuturkan, program TEKAD ditujukan untuk 1.110 kelompok masyarakat, sementara pencegahan stunting akan menyasar hingga 10.000 desa.
Baca Juga: Kemendes Kolaborasi dengan Kemenag Hadirkan Program Satu Desa Satu Majelis Taklim
Sebagai salah satu program prioritas nasional, TEKAD dirancang untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa sehingga mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, inklusif, sekaligus membuka dan memperluas lapangan usaha, terutama di wilayah timur Indonesia.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta partisipasi masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dengan dukungan teknologi tepat guna.
Dalam forum yang sama, Ariza menyampaikan bahwa pagu anggaran Kemendes PDT dalam Nota Keuangan 2026 tercatat sebesar Rp2.504.226.052.000.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Kemendes hanya mendapat pagu indikatif Rp1.591.750.630.000 dalam RAPBN 2026. Namun, tambahan anggaran sebesar Rp912.475.422.000 kemudian diberikan, sehingga total pagu meningkat menjadi Rp2,504 triliun.
“Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar,” ucap dia.
(Sumber: Antara)