Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi sorotan publik terkait besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan. Ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan pihak DPRD DKI yang berwenang mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Pramono menjelaskan, “Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.
Dasar pemberian tunjangan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017. Aturan tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
Baca Juga: Pemerintah Target Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp35 Triliun
Besaran tunjangan juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak, sementara anggota DPRD memperoleh Rp70,4 juta per bulan.
Sebelumnya pada Kamis, 2 September 2025, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam aksinya, AMPSI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dianggap lebih besar daripada DPR RI, penurunan bahkan penghapusan tunjangan DPRD yang dinilai berlebihan, serta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan siap terbuka mengenai gaji dan tunjangan anggota dewan. Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menambahkan, pihaknya sepakat melakukan evaluasi. “Seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Duet Istimewa Christian Bautista dan Raisa, Hadirkan Kolaborasi Baru
(Sumber: Antara)