Kompolnas Minta Brimob Lindas Ojol Nggak Cuma Disidang Etik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 13:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Arsip - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar penanganan kasus tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dengan kendaraan taktis (rantis) tak berhenti di penegakan etik saja. Menurutnya jalur pidana juga harus ditempuh.

"Jadi, tidak boleh berhenti di sidang etik yang maksimal tuntutannya dan putusannya adalah pemecatan. Tapi, kami berharap ini juga bisa berkembang dalam konteks pidana," ujar Anam di sela gelar perkara kasus tersebut di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa, 2 September 2025.

"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Anam, melalui gelar perkara dia berharap status hukum dan etik tujuh anggota Brimob mendapat kejelasan.

"Semoga gelar perkara ini bisa menjelaskan status nantinya. Ya, seperti kemarin kalau kita dengar preskon dari Propam bahwa ini potensi pelanggaran berat dan akan dituntut PTDH. Nah, kita akan cek apakah betul demikian," jelas Anam.

Anam juga menegaskan pentingnya Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tindakan. Ia meminta Korps Bhayangkara mengedepankan tindakan-tindakan yang humanis dan persuasif.

Anam pun menyerukan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, agar menyalurkan kebebasan berpendapat secara damai.

"Ketika ada informasi di sosial media dan sebagainya, mohon untuk diklarifikasi dulu. Kalau mau terlibat dalam kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat, silakan. Namun, kami pesan dilakukan dengan cara yang damai," jelas dia.

Anam percaya, aksi-aksi damai merupakan bagian penting dari perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

"Oleh karenanya, ekspresi berpendapat harus dijalankan secara damai sehingga isu keadilan, isu kesejahteraan itu mengemuka. Bukan isu soal-soal kekerasan bakar-pembakar, bom molotov, dan sebagainya," tandasnya.

x|close