Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait perkembangan situasi di Jakarta pasca-unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas informasi sekaligus keselamatan para jurnalis di lapangan.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers meminta media massa untuk bekerja profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian seruan tersebut.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau agar para jurnalis yang melakukan peliputan menjaga kewaspadaan dan keselamatan diri, termasuk memastikan keamanan hasil liputan mereka.
Tak hanya kepada media, Dewan Pers juga mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di lapangan untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.
Seruan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers ini ditutup dengan doa agar seluruh pihak senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.