Ntvnews.id, Jakarta - Situasi di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, masih memanas hingga Jumat 28 Agustus 2025 dini hari. Ribuan massa yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga setempat masih bertahan di lokasi meskipun pihak keamanan telah beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Dikutip Antara, pukul 03.00 WIB menunjukkan bahwa massa tetap berkumpul di sekitar area meski kondisi semakin tegang. Suara letusan gas air mata terdengar berulang kali, disertai dengan kepulan asap hitam dan titik-titik api di sekitar jalan layang Senen.
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat tampak berhenti di sepanjang jalan layang, sebagian pengendara memilih menyaksikan langsung perkembangan situasi di lokasi yang kini dikepung massa.
Baca juga: Kapolda: 10 Polisi Dirawat Usai Demo DPR, 1 Kritis
Ketegangan ini dipicu oleh insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojol akibat terlindas, yang kemudian memicu kemarahan warga.
Aksi massa sempat memuncak dengan pembakaran sebuah pos polisi yang berada tepat di bawah jalan layang Senen. Tindakan tersebut merupakan bentuk protes dan desakan terhadap aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan dan ledakan dari petasan serta gas air mata masih terdengar dan terasa.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (Istimewa)
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.