Kadiv Propam: 7 Anggota Brimob Ditangkap Usai Lindas Ojol di Pejompongan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 01:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) hingga menewaskan seorang pengendara ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan berada di Kwitang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Abdul Karim menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bakal Proses Hukum Pelaku Insiden Ojol Secara Transparan

“Atas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan seadil-adilnya dan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal.

“Tentunya ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya. Dan kita akan penanganannya se-transparan-transparannya, akan melibatkan pihak eksternal dan profesional, dan akan kita informasikan terus menerus tentang penanganan masalah ini,” kata Abdul Karim.

Baca Juga: Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Hospitality Pelayanan Prima

Menurutnya, publik akan terus mendapatkan informasi berkala mengenai perkembangan kasus ini.

“Semoga dalam pemeriksaan ini kita akan lakukan cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

x|close