Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira jam 08.10 WIB, di Jalan Raya Tipar Gede Depan Toko Windi Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Kendaraan ringsek pasca kecelakaan.
Tindakan Unit Laka Lantas adalah mendatangi TKP dan Unit Laka Lantas melaksanakan Olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan Barang Bukti selanjutnya mengecek korban ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula dari Kendaraan Minibus Toyota Calya T 1038 BT yang dikemudikan oleh Sdri. AA melaju dari arah Jalan Tipar Gede menuju arah Jalan Kapten Harun Kabir, pada saat mengemudikan kendaraannya kurang hati-hati, kurang konsentrasi dan ketika akan menginjak pedal rem akan tetapi yang diinjak pedal gas sehingga sesampainya di TKP Kendaraan tersebut menabrak bagian belakang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat F 5226 SAA yang dikendarai oleh IM yang melaju dengan arah yang sama hingga terseret kedepan dan menabrak lagi bagian depan Kendaraan Minibus Suzuki APV F 1257 SY serta Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario F 4573 OM yang sedang diparkir oleh pemiliknya RH hingga terseret kedepan dan menabrak Warung milik IK.
View this post on Instagram
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut semua kendaraan yang terlibat serta kios/warung mengalami kerusakan dan untuk Pengemudi Kendaraan Minibus Toyota Calya AA serta Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Sdra. IM mengalami luka ringan selanjutnya korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan tindakan medist.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dihimbau untuk semua masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dan fokus pada saat berkendara dan patuhi peraturan berlalu lintas.