Pajak PBB di Jombang Naik 400 Persen, Warga Protes Bayar Pakai Koin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 07:50
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pajak PBB di Jombang Naik 400 Persen, Warga Protes Bayar Pakai Uang Koin Pajak PBB di Jombang Naik 400 Persen, Warga Protes Bayar Pakai Uang Koin (IG: @pandemictalk)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video memperlihatkan seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan koin. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Melansir akun Instagram @pandemictalk, Kamis 14 Agustus 2025, Pria tersebut bernama Fattah Rochim, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas melonjaknya pembayaran pajak.

Baca Juga: Pria Depok Menghilang Sejak 3 Mei 2025

Tepatnya pada 2023, pajak PBB-P2 warga jombang sekitar Rp334 ribu per tahun. Namun di tahun 2024 naik secara drastis hingga mencapai Rp1,2 juta dan di tahun 2025 kembali menjadi R1,3 juta.

Kenaikan pajak tersebut dikira hampir 400 persen, sebagai warga Jombang pun merasa tidak wajar serta tidak ada sosialisasi terlebih dahulu atau penjelasan dari pemerintah daerah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)

Fattah Rochim yang kesal dengan kenaikan tersebut membutusan membayar PBB-P2 menggunakan koin tabungan anaknya sejak SMP yang membengkak mencapai Rp2,5 juta termasuk denda keterlambatan sebesar 1 persen.

Alhasil sekitar 5.000 warga lebih yang merasa keberatan atas kenaikan tersebut dan melakukan protes ke Bappeda Jombang. Sementara terkait hal itu, Bupati Jombang Warsubi mengungkapkan bahwa kenaikan drastis PBB-P2 sudah berdasarkan hasil Peraturan Daerah tahun 2023.

x|close