Ntvnews.id, Jakarta -Sebelas orang warga negara asing (WNA) asal Vietnam berhasil dijaring oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dari sebuah klinik kecantikan di bilangan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Pengamanan tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan keimigrasian terhadap tiga klinik kecantikan di Jakarta pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (wasdakim) yang bertugas terbagi menjadi dua regu.
Regu pertama melakukan penyisiran di dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat, sementara regu kedua menyisir sebuah klinik kecantikan di PIK, Jakarta Utara. Pada klinik di Jakarta Pusat, tim mendapati sejumlah tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Vietnam.
Berdasarkan pemeriksaan, tidak terindikasi penyalahgunaan izin tinggal di kedua lokasi tersebut.
"Namun pada klinik di PIK, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian yang serius. Selain itu, pihak klinik bersikap kurang kooperatif dan mengklaim tidak ada WNA yang bekerja di sana. Tim kami menemukan 11 WNA asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan satu paspor WN Vietnam berinisial NTH tanpa kehadiran pemiliknya. Salah seorang staf klinik (WNI) juga menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mengunci ruangan, sehingga petugas melakukan upaya membuka akses secara mandiri.
Kesebelas WNA Vietnam beserta seorang WNI yang terlibat telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini adalah bagian penting dalam upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas Yuldi Yusman.