18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 23:35
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Penetapan ini merupakan revisi atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menambahkan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan.

SKB terbaru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, melalui koordinasi Menko PMK Pratikno.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, serta kegiatan budaya dan edukatif lainnya. Penambahan cuti bersama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal melalui meningkatnya aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," kata Deputi Kemenko PMK Warsito.

(Sumber: Antara)

x|close