Wamenaker Temui Buruh di Padang Pariaman yang Tak Digaji Empat Bulan: “Negara Tidak Akan Abai”

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 14:36
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (memegang pengeras suara) menyemangati para buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia yang menuntut hak mereka, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (7/82025). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (memegang pengeras suara) menyemangati para buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia yang menuntut hak mereka, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (7/82025). (ANTARA)

Ntvnews.id,

 Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi ratusan pekerja PT Bumi Sari Mas Indonesia di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang menggelar aksi protes atas keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan terakhir.

"Hari ini kehadiran Saya didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat membuktikan bahwa negara hadir. Negara tidak akan abai melihat persoalan kawan-kawan buruh," ujar Wamenaker saat berada di Padang Pariaman, Kamis.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Sumbar didorong oleh rasa keprihatinan terhadap kondisi para buruh. Ia menilai, pengabaian hak-hak pekerja oleh pihak perusahaan selama berbulan-bulan telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan keluarga mereka.

Di hadapan para pekerja, ia mengingatkan manajemen agar tidak main-main dengan nasib para buruh, dan menegaskan bahwa negara akan turun tangan untuk menjamin hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Noel, mendorong agar pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

"Jika mereka bermain-main terhadap nasib buruh, jangan salahkan kita sebagai negara. Negara punya kewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa melakukan yang terbaik untuk buruh," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bila manajemen tetap tidak menggubris peringatan tersebut, maka tindakan tegas akan diambil, termasuk penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Meski demikian, Wamenaker tetap mendorong adanya solusi bersama antara pihak perusahaan dan karyawan. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjadi penengah dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.

"Tugas negara harus mampu menjadi jembatan yang baik antara buruh dan pengusaha," ucapnya lagi.

Di sisi lain, salah seorang buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang tak kunjung memenuhi hak karyawan meski sudah berulang kali memberikan janji.

"Kami sangat menyayangkan, sudah empat bulan kami tidak terima gaji," keluhnya.

Sumber: ANTARA

x|close