Ntvnews.id, Jakarta - Peran perempuan dalam dunia kerja terus menunjukkan perkembangan signifikan dari tahun ke tahun. Terlepas dari berbagai tantangan sosial, budaya, dan stigma gender, kini semakin banyak negara mencatatkan lonjakan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja nasional mereka.
Menurut data dari International Labour Organization (ILO), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan secara global diperkirakan mencapai 54,8% pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan bahwa lebih dari separuh perempuan usia produktif (15–64 tahun) di dunia akan terlibat dalam kegiatan ekonomi—baik di sektor formal maupun informal.
Beberapa negara bahkan menunjukkan dominasi luar biasa dalam hal keterlibatan tenaga kerja perempuan. Berikut ini adalah 10 negara dengan tingkat partisipasi perempuan tertinggi di dunia pada tahun 2025.
Daftar Negara dengan Pekerja Perempuan Terbanyak
1. Korea Selatan – 87,2%
2. Kepulauan Solomon – 84,3%
3. Madagaskar – 84,2%
4. Islandia – 84,1%
5. Belanda – 82,4%
6. Swedia – 82,2%
7. Nigeria – 81,8%
8. Tanzania – 81,8%
9. Burundi – 80,8%
10. Estonia – 80,8%
Buruh. (Antara)
Data ini menyoroti keterlibatan tinggi perempuan dalam dunia kerja di negara-negara Asia, Afrika, dan Eropa. Korea Selatan diproyeksikan menempati posisi teratas, menunjukkan betapa signifikan kontribusi perempuan terhadap perekonomian negara tersebut.
Di sisi lain, Indonesia menunjukkan partisipasi yang cukup stabil, dengan estimasi TPAK perempuan mencapai 54,8%, sesuai dengan rata-rata global. Meski belum masuk 10 besar, Indonesia tetap menunjukkan potensi pertumbuhan di masa depan jika kebijakan mendukung terus dikembangkan.
Meski berada di peringkat keenam dalam jumlah pekerja perempuan, Swedia dinobatkan sebagai negara terbaik untuk perempuan bekerja pada tahun 2025. Negara ini unggul dalam hal 43,7% posisi manajerial dipegang oleh perempuan, dan 37,7% kursi direksi diisi oleh perempuan.
Kemudian, kesenjangan upah gender sangat rendah – perempuan menerima hingga 90% dari rata-rata gaji pria dan cuti orang tua netral gender – baik ayah maupun ibu memiliki hak yang setara untuk mengasuh anak.
(Sumber: Antara)