Ntvnews.id, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi terhadap delapan orang dalam satu hari, termasuk tujuh orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba dan satu orang yang dihukum karena membunuh ibunya.
Menurut laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) eksekusi terhadap empat warga Somalia dan tiga warga Etiopia dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di wilayah Najran, selatan Saudi. Ketujuhnya terbukti menyelundupkan hasis ke wilayah kerajaan.
Sementara itu, seorang warga negara Saudi juga dieksekusi setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap ibunya sendiri.
Dilansir dari AFP, Senin, 4 Agustus 2025, total eksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun 2025 telah mencapai 230 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 orang dihukum mati karena pelanggaran terkait narkoba. Angka ini menunjukkan potensi peningkatan tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 338 eksekusi sepanjang 2024.
Baca Juga: Dosen UNM Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Poltekkes Makassar
Para pengamat menyebut lonjakan hukuman mati ini berkaitan dengan kampanye keras ‘perang melawan narkoba’ yang diluncurkan oleh pemerintah Saudi pada 2023. Banyak dari terpidana yang baru dieksekusi setelah menjalani proses hukum panjang.
Arab Saudi sempat menghentikan sementara penerapan hukuman mati untuk kejahatan narkotika selama tiga tahun, sebelum kembali melanjutkan eksekusi pada akhir 2022. Tercatat, sebanyak 19 orang dieksekusi pada 2022, dua orang pada 2023, dan 117 orang pada 2024 karena kasus narkoba.
Pemerintah Saudi menegaskan bahwa hukuman mati dijatuhkan untuk menjaga ketertiban umum dan hanya diberlakukan setelah semua proses hukum, termasuk upaya banding, selesai dijalani oleh terdakwa.