Ntvnews.id, Vatikan - Paus Leo XIV menyampaikan peringatan tegas mengenai situasi kemanusiaan yang sangat kritis di Jalur Gaza.
Ia menyoroti bahwa masyarakat sipil di wilayah tersebut tengah mengalami penderitaan akibat kelaparan, serta terus menjadi korban kekerasan dan kematian, di tengah serangan dan pengepungan berkelanjutan yang dilakukan oleh Israel.
“Saya mengikuti dengan keprihatinan mendalam situasi kemanusiaan yang sangat serius di Gaza, di mana penduduk sipil dihancurkan oleh kelaparan dan terus terpapar kekerasan dan kematian,” kata Paus dalam doa Angelus mingguan, seperti diberitakan oleh Vatican News.
Baca Juga: PM Israel Telepon Paus Leo, Apa yang Dibicarakan?
Pernyataan dari Paus ini muncul saat kemarahan dunia terhadap kondisi bencana kemanusiaan di wilayah yang terkepung itu semakin meluas. Sejumlah organisasi bantuan melaporkan adanya eksodus besar-besaran, kelaparan yang meluas, serta peningkatan jumlah kematian anak-anak akibat terbatasnya akses terhadap makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan yang diblokade oleh Israel selama beberapa bulan terakhir.
Paus Leo kembali mengimbau agar segera dilakukan gencatan senjata, menuntut pembebasan seluruh sandera, serta mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat masuk tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang melekat dan merupakan karunia dari Tuhan.
Ia juga mengajak para pemimpin politik dan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati martabat tersebut dan menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadapnya.
Baca Juga: Donald Trump Undang Paus Leo ke Gedung Putih
Di sisi lain, militer Israel tetap melanjutkan operasi militer intensifnya di Gaza sejak 7 Oktober 2023, mengabaikan seruan internasional untuk mengakhiri kekerasan. Serangan tersebut telah menyebabkan hampir 60.000 warga Palestina tewas, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Rentetan pengeboman yang terus dilakukan telah meluluhlantakkan wilayah Gaza dan menciptakan krisis kelaparan yang ekstrem.
Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresi militer yang dilakukan terhadap wilayah tersebut.