Eks Staf Nadiem Jurist Tan Ada di Australia, Hasil Penyelidikan Detektif Boyamin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2025, 11:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Jurist Tan. Jurist Tan.

Ntvnews.id, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga eks staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, tinggal di Sydney, Australia. Boyamin mengaku telah melacak keberadaan tersangka korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun itu, dengan datang ke Australia. Boyamin menyebut dirinya sebagai detektif partikelir.

"Dugaan saya, dia tinggal di Sydney tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya," ujar Boyamin, dikutip Minggu, 27 Juli 2025.

Boyamin berada di Australia selama sepekan, sejak 17 Juli 2025. Ia mengaku berkeliling ke Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera, dan Sydney. Boyamin mencari dan mendekati alamat-alamat yang diduga ditinggali Jurist Tan.

"Namun, saya tidak berkunjung sebagai tamu atau apapun mengingat status saya hanya partikelir sehingga tidak ingin melanggar hukum di negara lain," tuturnya.

Boyamin mengungkapkan, seluruh temuannya di Australia telah dikirimkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

Boyamin menyerahkan data alamat, foto suami Jurist Tan, dan nomor ponsel Indonesia yang digunakan Jurist dan suaminya kepada Kejagung. Jurist berada di Sydney, Australia selama 2 bulan terakhir.

Boyamin berharap Kejagung bisa segera memulangkan Jurist Tan ke Indonesia, guna menjalani proses hukum.

Terkait pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencatat Jurist Tan meninggalkan Indonesia sejak 13 Mei 2025 untuk menuju Singapura, Boyamin menduga perempuan itu hanya transit di Singapura dan selanjutnya terbang ke Australia.

Boyamin sempat mendapatkan informasi Jurist Tan pernah terlihat di Alice Springs. Tapi, usai mendatangi langsung kota di pedalaman Australia itu dia mengaku tidak menemukan jejaknya. Menurut Boyamin, Jurist Tan sepertinya hanya tinggal di Sydney.

"Jika bepergian dimungkinkan ke kota Ashford, tempat kelahiran suaminya, ADH,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah mencegah Jurist Tan ke luar negeri sejak 4 Juni 2025. Tapi, Jurist lebih dulu meninggalkan Indonesia sebelum pengajuan pencegahan tersebut.

x|close