KPK Mulai Usut Aduan Warga soal Sekda DKI Jakarta Marullah Matali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2025, 09:35
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Doc. Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditelaah secara menyeluruh. 

"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata dia.

Langkah awal KPK meliputi pengumpulan bahan keterangan atau proses full bucket, yang bertujuan memperkuat dasar informasi dari pengaduan tersebut. 

Budi menegaskan bahwa KPK juga akan melakukan verifikasi lebih lanjut guna menentukan apakah substansi laporan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi dan termasuk dalam kewenangan KPK.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.  <b>(Antara)</b> Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara)

"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," terang dia.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengungkapkan detail isi laporan tersebut.

"Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar Marullah Matali menyalahgunakan jabatan untuk mengangkat anak hingga kerabatnya dalam jabatan tertentu di Pemprov DKI Jakarta.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Jubir KPK, Budi enggan untuk menjawabnya sebab hal tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.

(Sumber: Antara)

x|close