Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru mengaji berinisial SA (49) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap belasan korban, termasuk komika ternama EP. Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru SD dan PNS ini diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2004.
"Ini juga sudah tertangkap satu orang tersangka," tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa, 6 Mei 2025.
SA diamankan di kediamannya pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Polisi kini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejahatan yang menggemparkan masyarakat ini.
Hal yang membuat kasus ini semakin miris, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji dan PNS untuk menjerat korbannya. Lokasi kejahatan diduga dilakukan di sekretariat masjid tempat ia mengajar.
"Ini (dugaan pencabulan) sejak tahun 2000-an, tepatnya 2004 dan pelaku ini merupakan guru SD juga. Jadi guru SD, ajar mengaji, PNS juga, (pencabulan) dilakukan di sekretariat masjid," papar Arya.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pencabulan Remaja 15 Tahun Sampai Hamil
Ilustrasi - Tindak asusila terhadap anak. (Antara)
Polisi telah memanggil Komika EP untuk dimintai keterangan. Namun, komika yang kini sedang berada di luar Sulsel tersebut belum bisa memenuhi panggilan.
"Waktu itu sudah koordinasi mau datang, mau hadir di sini sudah diperiksa tapi mungkin karena kesibukan beliau sampai saat ini belum bisa pemeriksaan dilaksanakan," jelas Arya.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku mengaku telah mencabuli 16 korban dalam kurun 11 tahun terakhir.
"Tersangka ini sudah mengakui bahwa dia mencabuli sekitar 16 orang. Proses pencabulannya adalah di tempat sekretariat masjid," beber Kapolrestabes.
Modusnya sungguh keji. SA membujuk korban yang masih di bawah umur dengan dalih pendidikan agama.
"Setiap kali dia melakukan untuk kepada anak-anak ini, dia sampaikan juga, kamu sudah baligh, harus keluar ke sperma, (jadi pelaku bilang) sini saya keluarkan. Jadi tangannya melakukan masturbasi untuk anak-anak ini," tutur Arya.
"Dia (pelaku) sampaikan jangan sampai dikasi tahu ke siapa-siapa, dengan bahasa-bahasa ini, bahasa daerah yang bahasa Makassar. Dan anak-anak juga berjanji untuk tidak memberitahukan itu," tambahnya.
Hal yang lebih membuat geram, pelaku diketahui memaksa Komika EP, yang kala itu masih di bawah umur, untuk bersumpah dengan Al-Qur'an agar tidak membongkar aksi cabulnya.
"Iya, dia (korban) disumpah dikasih Al-Qur'an, didoktrin agar tidak membocorkan," tegas Arya. Kasus ini kini masih terus dikembangkan. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani angkat bicara.