Pergoki Pelaku Pencurian Tembakau, Pria Ini Malah Dibacok hingga Kritis di Bondowoso

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2025, 14:24
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tembakau Ilustrasi Tembakau (Indonesia.go.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Insiden pencurian daun tembakau di Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, Jawa Timur, berakhir tragis. Tiga orang berinisial MR, MM, dan AH ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso. Salah satu dari mereka harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas.

Kapolres Bondowoso melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku bertindak dengan nekat dan kejam. Ketika aksinya diketahui oleh pemilik lahan, mereka langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Korban mengalami luka bacok cukup serius di sekujur tubuhnya, bahkan sempat diikat oleh para pelaku dalam kondisi tak berdaya,” ungkap AKP Roni dalam keterangan resminya yang dilansir Rabu, 23 April 2025.

Aksi pencurian ini terjadi saat para pelaku sedang mencuri daun tembakau milik korban. Namun ketika perbuatan mereka diketahui, bukannya melarikan diri, mereka justru menyerang korban dengan keji.

Korban yang menderita luka serius kini tengah menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit. Di sisi lain, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga karung berisi daun tembakau curian, tiga buah celurit, seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta pakaian para pelaku yang berlumuran darah.

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku serta keberanian korban dalam menghadapi aksi kejahatan tersebut.

x|close