Panglima TNI: Jabatan Seskab Teddy Setara dengan Eselon II

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 12:21
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa Letkol Teddy Indra Wijaya dapat menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) karena posisinya setara dengan pejabat Eselon II yang dapat diisi perwira TNI aktif.

"Jadi jabatan Seskab itu kan Eselon II, Eselon II itu bisa dijabat maksimal bintang 1," kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy dari mayor ke letkol didasarkan pada surat perintah sebagai penyesuaian dengan jabatannya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. 

Baca juga:
 Budi Gunawan: Kenaikan Pangkat Seskab Letkol Teddy Tak Salahi Aturan

"Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif makanya tadi saya bilang, setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan bahwa jabatan tertentu dijabat oleh tentara aktif," ucapnya.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa jabatan Seskab yang diemban Teddy tidak melanggar aturan, sehingga ia tidak perlu mundur dari TNI.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan itu kan ada penyampaiannya bahwa ada Perpres, Seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada,” ucapnya.

Dia lantas melanjutkan, "Seharusnya di situ, kalau berdasarkan (Perpres) itu tidak harus mundur."

Nama Teddy Indra Wijaya tengah ramai dibicarakan setelah naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat ini diputuskan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 pada Kamis, 6 Maret 2025. 
 
(Sumber: Antara) 

TERKINI

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB

Capres Kolombia Meninggal Dunia

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:37 WIB
Load More
x|close