KPK Periksa 2 Anggota DPR Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 14:38
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota DPRI RI penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi CS Bank Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Anggota DPRI RI penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi CS Bank Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, terhadap HG dan ST," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa kedua anggota DPR tersebut adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Namun, hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan terkait alasan pemeriksaan kedua legislator tersebut dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Kedua anggota DPR tersebut telah memenuhi panggilan penyidik KPK, dengan Heri Gunawan diperiksa pada pukul 12.56 WIB, sementara Satori mulai diperiksa pada pukul 13.19 WIB.

Baca juga: OJK Buka Suara Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang diduga menyimpan bukti terkait kasus ini. Penggeledahan pertama dilakukan di Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Desember 2024, dan yang kedua di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024.

"Dari kedua penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik," jelas Tessa.

Tessa menambahkan bahwa penyidik akan melanjutkan dengan memanggil pihak-pihak yang relevan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, guna melakukan konfirmasi mengenai barang bukti yang telah disita serta mendalami keterangan lebih lanjut yang diperlukan.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Israel Gempur Ibu Kota Yaman, Targetkan Apa?

Luar Negeri Kamis, 11 Sep 2025 | 07:05 WIB

Ratusan Warga India Terlantar di Bandara Kathmandu Nepal

Luar Negeri Kamis, 11 Sep 2025 | 06:55 WIB

Tentara AL AS Ketahuan Jual Rahasia Militer ke China

Luar Negeri Kamis, 11 Sep 2025 | 06:50 WIB

Ini Calon Kuat PM Nepal, Didukung Gen Z

Luar Negeri Kamis, 11 Sep 2025 | 06:40 WIB

Ditegur AS Usai Serang Qatar, Israel Lontarkan Alasan Ini

Luar Negeri Kamis, 11 Sep 2025 | 06:25 WIB

Ponpes Darul Fiqih di Serang Kebakaran Hebat

Nasional Kamis, 11 Sep 2025 | 06:09 WIB

VIDEO: Banjir Hantam Lampung Barat, 5 Rumah Hanyut

Nasional Kamis, 11 Sep 2025 | 06:02 WIB
Load More
x|close