Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Merkuri Rp1,3 Miliar ke Afrika, 2 Tersangka Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2026, 06:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Merkuri Rp1,3 Miliar ke Afrika Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Merkuri Rp1,3 Miliar ke Afrika (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id , Jakarta - Upaya penyelundupan merkuri senilai sekitar Rp1,365 miliar ke Burkina Faso, Afrika Barat berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok.

Merkuri tersebut diketahui akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus menyembunyikannya di dalam peti kemas bersama muatan aksesori sepeda motor.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam proses jual beli dan pengiriman merkuri ke luar negeri.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan penyelundupan merkuri itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah peti kemas yang akan dikirim ke Burkina Faso.

"Jadi pada 11 Agustus 2026, petugas bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas tujuan Burkina Faso, Afrika Barat. Ditemukan 26 jeriken merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesoris sepeda motor," ujar Dadang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Barang berbahaya itu tidak tercantum dalam dokumen ekspor dan justru ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya untuk menyamarkan pengiriman merkuri agar dapat lolos dari pemeriksaan.

Petugas Bea Cukai Tanjung Priok kemudian berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Dadang menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran dalam proses transaksi hingga pengiriman merkuri ke luar negeri.

"Dari pengembangan perkara diamankan dua tersangka, masing-masing berperan sebagai penjual serta pembeli yang mengurus pengiriman luar negeri," katanya.

Keduanya kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul merkuri, transaksi, hingga rencana pengiriman ke Burkina Faso. Dari pemeriksaan, nilai pembelian merkuri yang hendak dikirim ke Afrika tersebut diperkirakan mencapai Rp1,365 miliar.

"Nilai pembelian merkuri berdasarkan pemeriksaan awal sebesar 1,365 miliar. Pengungkapan ini menggagalkan pengiriman merkuri yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dan dokumen pengiriman," ujarnya.

x|close