Sita 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Sebut Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2026, 17:09
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran TNI, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin dalam operasi gabungan. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran TNI, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin dalam operasi gabungan.

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton menggunakan kapal tanker MT Global 168 telah berdampak sangat signifikan bagi keselamatan bangsa, yakni berpotensi menyelamatkan hingga 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan barang haram.

“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” ujar Kapolri Suyudi pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Operasi penindakan skala besar yang merupakan hasil kerja sama sinergis antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini berhasil menyita total barang bukti ketamin yang ditaksir memiliki nilai ekonomis gelap mencapai Rp3,48 triliun.

Lebih lanjut, Jenderal Suyudi memaparkan bahwa kalkulasi dampak pencegahan dari pengungkapan sindikat internasional ini tidak hanya berhenti pada nilai estimasi barang bukti yang disita, melainkan juga mencakup potensi penghematan anggaran besar bagi negara dan masyarakat, khususnya terkait biaya penanganan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
 

“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama enam bulan,” jelasnya.

Berdasarkan hitungan matematis dengan asumsi biaya pemulihan sebesar Rp20 juta per individu untuk durasi program rehabilitasi selama enam bulan, pengungkapan jaringan narkotika ini secara tidak langsung telah menyelamatkan kas negara dari potensi beban anggaran yang masif.

“Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun,” tegas Kapolri menambahkan.

Melalui pencapaian tersebut, Kapolri kembali menegaskan bahwa skala dan nilai kerugian yang berhasil ditekan menggambarkan betapa seriusnya ancaman yang dibawa oleh jaringan sindikat narkotika internasional terhadap ketahanan nasional serta masa depan generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, komitmen pemberantasan kejahatan lintas negara ini akan terus diperketat melalui konsolidasi dan sinergi lintas instansi yang solid.

“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” pungkasnya.
 
 
x|close