Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.
“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena ini kami masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pma (penanaman modal asing) atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa hingga saat ini Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) terkait korporasi ke tahap penyidikan. Seluruh kasus tersebut masih dalam proses penanganan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia.
“Jadi per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Karhutla di Indonesia, Kapolri: Ada Keterlibatan Pihak Asing
Dalam proses penyidikan tersebut, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Kapolri menyebut bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang diperlukan. Pertanggungjawaban tersebut juga akan ditelusuri hingga kepada pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi terkait.
“Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” tandasnya.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (NTVnews)