Mendes: Desa Jadi Subjek Pembangunan di Era Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2026, 13:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa desa kini diposisikan sebagai subjek utama pembangunan dalam dua tahun perjalanan kepemimpinan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo langsung leterlek menyebut membangun dari desa, belum pernah presiden-presiden sebelumnya dan desa biasanya selalu dijadikan objek, tidak menjadi subjek,” ujar Mendes Yandri saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (20/10).

Dengan menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, ia melanjutkan, Presiden Prabowo, menghadirkan berbagai kebijakan afirmatif guna mendorong pemerataan ekonomi nasional sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan. Arah kebijakan strategis tersebut secara konkret tertuang dalam poin Astacita Keenam, yang menitikberatkan pembangunan dari tingkat desa dan dari bawah (bottom-up) demi mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, Mendes Yandri menjelaskan bahwa salah satu instrumen utama dalam mengeksekusi kebijakan tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kehadiran Kopdes ini diorientasikan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa serta memastikan agar penyaluran berbagai barang bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh warga desa.

Dalam penerapannya, kata Yandri, Kopdes Merah Putih dirancang agar dapat berjalan secara sinergis dan berdampingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pembagian lini usaha yang jelas, sehingga kedua lembaga ekonomi desa tersebut tidak saling tumpang tindih melainkan saling menguatkan.
 

BUMDes diproyeksikan untuk fokus pada pengembangan unit usaha strategis yang bernilai tambah tinggi, seperti pengembangan desa ekspor, desa wisata, serta berbagai program desa tematik. Di sisi lain, Kopdes Merah Putih difokuskan sebagai wadah dan sarana distribusi utama untuk menjamin akses masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi.

Sebagai contoh konkret, ia menyoroti persoalan di lapangan di mana harga gas elpiji bersubsidi masih kerap ditemukan melambung di kisaran Rp24.000 hingga Rp30.000 di tingkat pengecer. Melalui kehadiran Kopdes, harga jual elpiji bersubsidi tersebut nantinya diharapkan dapat ditekan dan dikendalikan pada kisaran normal antara Rp16.000 hingga Rp18.000.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pemerintah telah merancang tata kelola finansial yang memastikan seluruh manfaat ekonomi Koperasi Desa Merah Putih benar-benar kembali sepenuhnya kepada warga desa. Nantinya, seluruh aset koperasi akan sepenuhnya menjadi milik desa, dengan mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dialokasikan sebesar 20 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) dan 80 persen sisanya dibagikan kepada para anggota koperasi.

Adapun proses pembentukan dan pendirian Kopdes ini ditempuh melalui mekanisme musyawarah desa khusus yang melibatkan partisipasi aktif kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
 

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari target keseluruhan sebanyak 80.000 unit Kopdes yang dicanangkan, sekitar 35.000 unit ditargetkan rampung dibangun pada akhir Oktober 2026 ini, sementara saat ini sudah tercatat sekitar 10.000 koperasi yang telah beroperasi secara aktif di lapangan.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close