Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah hukum ini diambil usai tim penindakan KPK mengamankan belasan orang dan menyita uang tunai miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Klaten dan Jakarta. Termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
"Update kegiatan penyelidikan KPK di wilayah Kabupaten Klaten. Bahwa dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebelum pukul 07.00," ujar Budi Prasetyo, 16 Oktober 2026.
Ia menambahkan, di antara pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta terdapat Bupati Klaten serta Kepala BPK Jawa Tengah.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta," lanjutnya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Klaten: Mohon Maaf Telah Mengecewakan
Bupati Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri proses Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). (ANTARA)
Setelah melakukan pemeriksaan intensif pasca-OTT, KPK langsung menggelar gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan. Kemudian untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," tutur Budi.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Uniknya, sebagian barang bukti tersebut disimpan dalam wadah yang tidak lazim.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar. Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkap Budi.
Budi Prasetyo memaparkan bahwa dugaan rasuah ini melibatkan praktik suap dan penerimaan gratifikasi berskala luas di lingkungan Pemkab Klaten, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pemerasan atau pungutan liar di dinas-dinas internal.
"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata Budi.
Tak berhenti pada penerimaan internal, kasus ini juga merembet pada dugaan suap kepada auditor negara demi mengamankan laporan keuangan daerah.
"Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," pungkas Budi Prasetyo.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klate (Antara)