Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai yang pada awalnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak-pihak yang diamankan berada di dua wilayah, yakni Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani penyidik.
“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan di Klaten, termasuk Hamenang, menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.
Dari total 20 orang tersebut, 19 orang lainnya berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta.
Baca Juga: OTT Bupati Klaten Berlanjut, KPK Umumkan Tersangka Sore Ini
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Antara)
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak di BPK yang berkaitan dengan proses audit.
Adapun uang tunai yang disita merupakan barang bukti dalam penyelidikan tersebut. Pada keterangan awal, KPK menyebut nilai uang yang diamankan masih dihitung dan diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan Tim DVI Tangani Korban Ledakan Pasar Cimanggis
(Sumber: ANTARA)
Bupati Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri proses Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). (ANTARA)