Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob serta memantau informasi yang beredar di media sosial.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Keterangan itu disampaikan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman yang menunjukkan pelaku merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor korban kemudian ramai beredar di media sosial. Masyarakat juga melaporkan kejadian itu melalui layanan pengaduan Hotline Bang Resmob.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresmob Bareskrim Polri segera mengerahkan tim untuk melacak dan menangkap para pelaku.
"Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku," kata Arsya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Indekos Jakarta Timur, 4 Pelaku Ditangkap
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku utama. Pada Senin pagi, 5 Oktober 2026, petugas menangkap KM alias KO bersama dua orang rekannya, yakni TAR dan LAP.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
Pada hari yang sama, petugas menangkap DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. DP diduga berperan sebagai penadah. Polisi juga mengamankan AA yang bertugas sebagai joki untuk menjemput sepeda motor hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci berbentuk huruf T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua senjata tajam jenis rambai ayam, serta satu golok.
Arsya menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengembangkan penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan guna memburu pelaku lain dan penadah yang masih buron.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Baca Juga: Beraksi di Kompleks TNI AL, 2 Pelaku Curanmor Babak Belur
"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan," katanya.
Arsya turut mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob maupun akun media sosial Satresmob Bareskrim Polri.
"Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," ucapnya.
(Sumber: Antara)
Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan usai menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (Antara)