Ntvnews.id, Paris - Pemerintah Prancis mendesak otoritas Palestina mencabut keputusan penundaan pemilu legislatif serta segera menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen di seluruh wilayah Palestina.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis menyampaikan penyesalan atas keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang mengubah jadwal pelaksanaan pemilu tersebut.
"Prancis menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membatalkan keputusan mereka dan menyelenggarakan pemilu parlemen serta presiden di seluruh wilayah Palestina sesegera mungkin," kata juru bicara kementerian dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Senin, 12 Oktober 2026.
Sebelumnya, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Abbas mengumumkan penundaan pemilu legislatif yang semula direncanakan berlangsung pada November menjadi 11 September 2027. Pemilihan presiden juga dijadwalkan digelar pada tanggal yang sama.
Abbas menyebut situasi keamanan di wilayah Palestina serta tindakan Israel sebagai alasan di balik keputusan tersebut.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan bahwa dekret yang dikeluarkan Abbas menekankan pentingnya ketersediaan kondisi politik, keamanan, dan situasi lapangan yang memadai. Hal itu dinilai diperlukan agar pemilu dapat berlangsung secara bebas, adil, dan inklusif.
Baca Juga: Palestina Tunda Pemilu Presiden dan Legislatif hingga September 2027
Untuk wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dekret tersebut menyoroti sejumlah hambatan, di antaranya operasi militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan yang dilakukan pemukim, serta pembatasan mobilitas warga.
Selain itu, penahanan pendapatan pajak milik Palestina oleh Israel disebut turut menghambat persiapan penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, kondisi di Jalur Gaza juga menjadi pertimbangan penundaan. Dekret tersebut menyinggung situasi keamanan dan kemanusiaan yang belum stabil, penarikan pasukan Israel yang belum sepenuhnya terlaksana, serta proses rekonstruksi yang masih terkendala.
Israel juga dilaporkan membatasi akses petugas komisi pemilu dan pemantau internasional untuk memasuki Gaza serta Yerusalem Timur.
Dua pejabat Palestina sebelumnya mengungkapkan kepada Reuters bahwa pimpinan Fatah dan Hamas telah menyepakati penundaan pemilu dalam pertemuan di Kairo, Mesir, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diumumkan hanya beberapa pekan setelah Abbas menegaskan bahwa pemilu akan tetap berlangsung pada November dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 24 September 2026.
Orang-orang ikut serta dalam sebuah aksi unjuk rasa untuk memprotes rencana Israel atas pemindahan paksa di Kota Gaza, Palestina, Kamis (23/7/2026) (Antara)
Abbas sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen tertulis kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif.
Komitmen itu menjadi salah satu bagian dari konteks pengakuan Prancis terhadap negara Palestina pada September 2025.
Kementerian Luar Negeri Prancis kembali menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemilu di Palestina. Paris juga menyambut dimulainya misi pemantauan pemilu oleh Uni Eropa.
Sebagai catatan, Palestina belum menyelenggarakan pemilihan presiden sejak 2005 dan pemilu legislatif sejak 2006. Sementara itu, Abbas tetap menjalankan pemerintahan melalui dekret meskipun masa jabatannya telah berakhir pada 2009.
Ilustrasi - Bendera Prancis (Antara)