Kronologi Penangkapan Maling Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2026, 10:21
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Terduga Pelaku Pencurian Kabel Bonding KAI di Stasiun Kampung Bandan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Bonding KAI di Stasiun Kampung Bandan (KAI)

Ntvnews.id, Jakarta - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pengamanan itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian bersama sembilan kabel bonding sebagai barang bukti.

Peristiwa bermula saat petugas keamanan KAI melakukan patroli rutin di sekitar area stasiun dan jalur kereta api. Di tengah patroli, petugas menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar prasarana perkeretaapian.

Petugas kemudian segera melakukan penyisiran di lokasi. Dari hasil pengecekan, mereka menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan lebih lanjut. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

Setelah itu, KAI berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap aman dan tidak terdapat komponen lain yang mengalami kerusakan atau gangguan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan pengamanan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan patroli rutin serta respons cepat petugas terhadap informasi mengenai aktivitas mencurigakan.

"Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana," ujar Franoto dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.

Barang bukti Pencurian Kabel Bonding KAI di Stasiun Kampung Bandan <b>(KAI)</b> Barang bukti Pencurian Kabel Bonding KAI di Stasiun Kampung Bandan (KAI)

KAI menegaskan tindakan pencurian maupun vandalisme terhadap prasarana perkeretaapian memiliki risiko yang lebih besar daripada sekadar kerugian terhadap aset perusahaan.

Kerusakan atau hilangnya komponen tertentu dapat memengaruhi keandalan sistem perjalanan kereta api dan berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat.

Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan dalam prasarana perkeretaapian. Apabila komponen tersebut diambil atau mengalami kerusakan, fungsi sistem terkait dapat terganggu.

Jika tidak segera diketahui dan ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap operasional perjalanan kereta api.

Karena itu, KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil, memindahkan, merusak, maupun mengganggu berbagai komponen prasarana perkeretaapian.

Larangan tersebut mencakup kabel, perangkat persinyalan, komponen jalur, hingga berbagai fasilitas pendukung perjalanan kereta api.

"Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku memberikan keterangan mengenai dugaan tindakan yang dilakukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti. Proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila melihat tindakan yang mencurigakan. Satu laporan dari masyarakat dapat membantu mencegah kerusakan prasarana dan potensi gangguan keselamatan yang lebih besar," tutup Franoto.

x|close