DPR Minta Polisi Proses Hukum Keracunan MBG, Jangan Tunggu Laporan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 17:13
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, meminta polisi atau aparat penegak hukum (APH) proaktif memproses hukum kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Charles meminta penegak hukum tak tunggu laporan korban, sebab kasus keracunan MBG bukanlah delik aduan.

"Saya tentu berharap sebetulnya pihak aparat penegak hukum untuk bisa proaktif ya, tidak menunggu adanya laporan masuk. Kalau laporan masuk kan kita sudah melihat ada beberapa instansi atau beberapa kejadian di contohnya di Sumatera Utara di Karo, keluarga korban sudah memasukkan laporan ke pihak kepolisian," ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

"Kalau saya tidak salah di Toraja juga sudah ada yang melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum. Tetapi menurut saya pihak aparat penegak hukum bisa berjalan sendiri, karena ini kan deliknya bukan delik aduan," sambungnya.

Menurut Charles, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Jadi pihak APH bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, baik itu SPPG maupun pihak Badan Gizi Nasional ya, untuk bisa memberikan keadilan bagi para korban yang sudah mengalami keracunan," tuturnya.

Menurut dia, penegakan hukum bukan cuma diperlukan untuk memberikan keadilan kepada korban, namun juga untuk menciptakan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Tetapi lebih dari itu, selain memberikan keadilan kepada para korban, tetapi kita juga mengharapkan adanya efek jera, sehingga ke depan kasus-kasus tersebut tidak lagi terulang kembali," jelas dia.

Charles mengatakan, jumlah korban keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG telah mencapai lebih dari 53.000 orang.

Angka tersebut, kata dia berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang dihimpun dari dinas kesehatan di berbagai daerah.

"Karena sampai hari ini, sudah lebih dari 53.000 orang yang menjadi korban keracunan. Ini data-data surveilans dari Kementerian Kesehatan ya, sehingga ini data sudah pasti valid ya, diambil dari dinas-dinas kesehatan yang ada di daerah-daerah," jelasnya.

Pihaknya turut menyoroti pola kasus keracunan yang menurutnya tak hanya terjadi pada bulan Agustus.

Menurut Charles, jumlah kasus disebut relatif terjadi secara periodik hampir setiap bulan.

"Dan kalau kita mengacu pada data yang saya lihat, saya sempat baca, ya kasus ini tidak hanya terjadi di bulan Agustus saja. Tetapi memang secara periodik hampir setiap bulan angkanya kurang lebih sama, entah 3.000, 4.000, 5.000, hanya rendah itu ketika di bulan Maret karena ada libur Lebaran, dan juga di bulan Juni cukup rendah karena libur sekolah, gitu," tuturnya.

"Tapi di bulan-bulan lainnya angkanya memang kurang lebih stabil antara 3.000, 4.000 sampai 5.000 kasus per bulan, mohon maaf, 5.000 orang," imbuhnya.

x|close