Ntvnews.id, Jakarta - Warga DKI Jakarta diminta mulai waspada terhadap potensi kekeringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan adanya peringatan dini kekeringan meteorologis berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Peringatan tersebut berlaku untuk Dasarian I September 2026, tepatnya dari 1 hingga 10 September 2026. Sejumlah wilayah di DKI Jakarta tercatat masuk dalam kategori 'Siaga' kekeringan meteorologis.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari apabila berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Melalui informasi yang disampaikan BPBD DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk mulai mengantisipasi potensi dampak kekeringan dengan menggunakan air secara bijak.
View this post on Instagram
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I September 2026, sejumlah wilayah di DKI Jakarta termasuk dalam kategori Siaga.
Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air, menggunakan air secara bijak, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi.
Tetap waspada dan siaga menghadapi potensi dampak kekeringan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia hingga akhir Juli 2026.