Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak semestinya dipandang hanya sebagai pencapaian administratif. Menurut dia, WTP merupakan standar moral yang harus menjadi dasar dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan sebuah standar moral, sebuah standar keuangan negara yang sejatinya harus kita capai. Jadikan ini sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
AHY turut menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Pimpinan IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, beserta seluruh jajaran pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan serta memberikan sejumlah masukan strategis kepada Kemenko Infra.
Ia mengatakan pemeriksaan memiliki peran penting untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Menko IPK: Ketahanan Energi Jadi Kunci Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK, kata AHY, dapat dimanfaatkan Kemenko Infra sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola yang baik (good governance), meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk menunjang pelayanan publik.
Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses perbaikan secara berkelanjutan sehingga pengelolaan keuangan negara dapat semakin optimal.
Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara harus digunakan secara efektif dan sesuai sasaran. Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat tantangan global yang dihadapi serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus bertambah.
Ia menuturkan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Manfaat itu antara lain tercermin melalui pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya pendapatan masyarakat, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia.
“Setiap rupiah bukan hanya bisa dipertanggungjawabkan, melainkan benar-benar tepat sasaran,” kata AHY.
Baca Juga: AHY Dorong Konsolidasi BUMN untuk Perkuat Pengelolaan Kawasan Industri
Lebih lanjut, AHY menekankan perlunya memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga perlu dioptimalkan, bersamaan dengan peningkatan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pelaksanaan kontrak.
Menurut dia, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan karena sumber dana tersebut berasal dari masyarakat.
“Tata kelola keuangan ini adalah isu yang sensitif. Keuangan negara sejatinya bersumber dari rakyat, sehingga setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui untuk apa keuangan negara ini digunakan,” kata AHY.
AHY menjelaskan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2025 memiliki arti khusus bagi Kemenko Infra. Hal itu karena laporan tersebut menjadi objek pemeriksaan secara utuh selama satu tahun untuk pertama kalinya sejak Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk.
Ia berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi dasar bagi Kemenko Infra untuk meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel.
AHY juga mengajak seluruh jajaran Kemenko Infra menjaga serta meningkatkan komitmen dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan tepat sasaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (Antara)