Polri Dalami Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi yang Beredar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2026, 19:44
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kemenko Polkam memastikan situasi keamanan nasional tetap aman dan kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kemenko Polkam memastikan situasi keamanan nasional tetap aman dan kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami penyebaran video hoaks terkait aksi demonstrasi yang beredar di media sosial. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses pendalaman masih berlangsung oleh tim yang telah ditugaskan.

"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan," kata Sigit di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Selain itu, Kapolri mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyebarkan informasi dan hanya membagikan konten yang sesuai dengan fakta.

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Rumor Surpres Pergantian Kapolri

“Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang," kata Sigit.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang diklaim memperlihatkan aksi demonstrasi di Jakarta. Namun, video tersebut diketahui merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hoaks. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Djamari, video tersebut sengaja diunggah untuk menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak benar.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," kata Djamari.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Media Meliput Aksi Demonstrasi

Ia juga memastikan pemerintah akan menelusuri akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," katanya.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close