Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aris Marsudiyanto merespons desus pergantian Kapolri. Hal itu disampaikan Aris ketika ditanya mengenai keberadaan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
"Alah, tunggu tanggal waktunya," ujarnya.
Saat kembali ditanya mengenai kabar bahwa Surpres pergantian Kapolri telah diserahkan, Aris tidak secara tegas membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa pergantian seseorang dari sebuah jabatan merupakan sesuatu yang pasti terjadi dan waktunya bergantung pada keputusan Presiden.
"Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung pak presiden," kata dia.
Baca Juga: Purbaya Sebut Prabowo Segera Umumkan Insentif Baru Kendaraan Listrik
Aris juga enggan memberikan penjelasan ketika ditanya apakah Surpres tersebut sudah disampaikan kepada DPR RI.
"hahahaha udahlah tunggu saja," kata dia.
Isu mengenai pergantian Kapolri memang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kabar tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, sebelumnya DPR RI menyatakan hingga kini belum menerima Surpres dari Presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, informasi mengenai pergantian Kapolri masih sebatas isu yang terus berkembang.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait bagaimana Kapolri diganti hembusannya kencang. Wajar kan beliau sudah lima tahun," kata Sahroni.
Berdasarkan mekanisme ketatanegaraan, proses pergantian Kapolri dimulai setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR RI. Setelah itu, calon Kapolri akan menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Kepala BAPPISUS (Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus) Aris Marsudiyanto (NTVnews)