Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi mulai beroperasi di Jakarta selama masa transisi, sebelum nantinya dikembangkan sebagai pusat keuangan internasional di Bali. Menurutnya, proses menuju pusat finansial bertaraf global diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun.
Saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Rosan mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembentukan PFII segera ditindaklanjuti setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026.
"Memang rencananya itu akan dibuat di Bali. Tapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional," kata Rosan yang juga menjabat sebagai CEO Danantara Indonesia.
"Mungkin di masa transisi ini dalam 2-3 tahun ke depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta, selama masa transisi ini, sebelum nanti akan lebih dikembangkan bisa di Jakarta dan juga di Bali," katanya menambahkan.
Baca Juga: Rosan: DSI Mampu Deteksi Praktik Pelaporan Nilai Ekspor yang Tidak Sesuai
Mengenai kebutuhan modal awal, Rosan menjelaskan bahwa PFII direncanakan memanfaatkan Gedung Danareksa di Jakarta sebagai lokasi awal operasionalnya.
Ia juga menyampaikan telah bertemu dengan sejumlah calon investor untuk membahas pendirian PFII. Menurutnya, respons yang diterima dari para investor terhadap rencana pembentukan pusat finansial tersebut cukup positif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan PFII sudah dapat mulai beroperasi pada tahun 2026.
"Kita lihat nanti ada PP (Peraturan Pemerintah) segala macam belum disusun. Kita harapkan peraturan terlaksana 6 bulan,” kata Purbaya usai menghadiri konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga: Rosan Sebut Bauksit Geser Nikel Jadi Sasaran Utama Investasi Hilirisasi pada Kuartal II 2026
Purbaya juga menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan PFII. APBN hanya disiapkan sebagai dana cadangan untuk mendukung operasional apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Menurutnya, pendanaan awal pembangunan PFII akan lebih banyak berasal dari para investor, termasuk Danantara, sehingga peran APBN bersifat sebagai langkah antisipatif.
(Sumber: Antara)
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)