Ntvnews.id, Jakarta - Ketika Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan pada 1 Januari 2014, Indonesia mengambil langkah besar dengan menyatukan lebih dari 300 skema asuransi kesehatan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri menjadi satu sistem nasional. Reformasi tersebut melahirkan program jaminan kesehatan dengan sistem pembayar tunggal (single-payer) terbesar di dunia.
Data Bank Dunia menunjukkan JKN mengawali implementasi dengan 121 juta peserta pada 2014. Dalam kurun sebelas tahun, jumlah tersebut meningkat menjadi 280 juta peserta atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia pada Juli 2025. Capaian itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) terbesar di dunia.
Keberhasilan memperluas kepesertaan tidak berdiri sendiri. Bank Dunia menilai Indonesia mampu menggabungkan reformasi pembiayaan kesehatan, penguatan pelayanan primer, serta koordinasi lintas sektor sehingga JKN berkembang menjadi sistem yang mampu melindungi hampir seluruh penduduk. Menurut Bank Dunia, pengalaman Indonesia menjadi pelajaran penting bagi negara lain yang tengah membangun sistem UHC.
Pencapaian JKN juga didukung bukti ilmiah. Penelitian yang diterbitkan dalam BMC Health Services Research tahun 2025 menganalisis 31.864 responden melalui survei Equity and Health Care Financing in Indonesia (ENHANCE) untuk melihat pola pemanfaatan layanan kesehatan setelah implementasi JKN.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Strategis Hadapi Rasio Klaim JKN yang Tembus 108 Persen
Hasil penelitian menunjukkan sekitar 14 persen responden memanfaatkan layanan rawat jalan dalam satu bulan terakhir, 5 persen menggunakan layanan rawat inap selama setahun terakhir, dan 23 persen menggunakan layanan kesehatan ibu dan anak dalam satu tahun terakhir. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa distribusi pemanfaatan layanan kesehatan di Indonesia secara umum telah berlangsung cukup adil (largely equitable) karena lebih dipengaruhi oleh kebutuhan kesehatan dan faktor demografi dibandingkan kemampuan ekonomi.
Penelitian itu juga menemukan bahwa kepemilikan JKN berpengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam mencari layanan kesehatan. Masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan cenderung lebih sedikit memanfaatkan layanan rumah sakit dibandingkan peserta JKN. Sebaliknya, peserta yang membayar iuran JKN secara mandiri memiliki peluang lebih besar menggunakan layanan rawat jalan maupun rawat inap dibandingkan masyarakat tanpa jaminan kesehatan. Temuan tersebut menunjukkan JKN berhasil mengurangi hambatan finansial dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Meski demikian, penelitian yang sama mengidentifikasi adanya tantangan yang masih perlu diselesaikan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) memiliki kecenderungan lebih rendah memanfaatkan layanan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan swasta dibandingkan peserta JKN mandiri. Peneliti menilai kondisi tersebut dipengaruhi berbagai hambatan nonfinansial, seperti keterbatasan informasi mengenai manfaat JKN, jarak menuju fasilitas kesehatan, hingga ketimpangan distribusi layanan kesehatan di sejumlah daerah.
Temuan tersebut sejalan dengan agenda transformasi kesehatan yang dijalankan pemerintah bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada Oktober 2024, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, WHO, serta berbagai pemangku kepentingan menyepakati penguatan pelayanan kesehatan primer melalui redistribusi peserta JKN agar beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas tertentu.
Dian Patriawan, seorang peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menunjukkan aplikasi Mobile JKN. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan (Antara)
WHO mencatat hampir 80 persen peserta JKN terdaftar di puskesmas. Tingginya konsentrasi peserta menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan primer, tetapi juga berpotensi membebani fasilitas kesehatan. Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme redistribusi peserta dan penguatan mutu layanan agar akses pelayanan menjadi lebih merata di seluruh Indonesia.
Bank Dunia juga menekankan bahwa keberhasilan UHC tidak cukup diukur dari luasnya cakupan kepesertaan. Keberlanjutan sistem bergantung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer, pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan diagnostik, serta pengelolaan pembiayaan yang berkelanjutan.
Dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks. Kajian Universitas Indonesia mengenai sistem jaminan kesehatan di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina menunjukkan setiap negara menerapkan model yang berbeda sesuai karakteristiknya. Singapura mengandalkan kombinasi tabungan kesehatan wajib dan asuransi nasional, Malaysia mengombinasikan pembiayaan pemerintah dan sektor swasta, Thailand membiayai UHC melalui pajak, sedangkan Filipina mengembangkan PhilHealth sebagai asuransi nasional. Sementara itu, Indonesia harus mengelola sistem jaminan kesehatan bagi negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk terbesar keempat secara global.
Besarnya tantangan tersebut membuat capaian JKN menjadi penting dalam konteks global. Tidak hanya berhasil memperluas kepesertaan hingga hampir seluruh penduduk, Indonesia juga terus memperbaiki kualitas pelayanan melalui transformasi sistem kesehatan, penguatan layanan primer, pemerataan akses, serta peningkatan mutu pelayanan berdasarkan bukti ilmiah.
Perjalanan menuju cakupan kesehatan semesta memang belum selesai. Ketimpangan layanan antarwilayah, distribusi tenaga kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah. Namun, data dari Bank Dunia, WHO, dan penelitian ilmiah menunjukkan JKN telah menjadi fondasi utama sistem kesehatan Indonesia sekaligus contoh bagaimana negara berkembang mampu membangun perlindungan kesehatan berskala nasional bagi hampir seluruh penduduknya.
Ilustrasi - Seorang pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA/HO-BPJS/am. (Antara)