AS Kenakan Tarif 25 Persen Terhadap Produk Brasil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 14:20
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Amerika Serikat resmi mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap sejumlah produk impor asal Brasil setelah menyimpulkan adanya praktik perdagangan yang dinilai tidak adil, terutama di sektor perdagangan digital, pembayaran elektronik, dan sejumlah sektor lainnya.

Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi selama satu tahun berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2026 waktu setempat.

Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah AS untuk menyelidiki sekaligus mengambil langkah terhadap kebijakan negara lain yang dianggap tidak masuk akal, diskriminatif, atau membebani perdagangan Amerika Serikat.

"Negosiasi intensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum berhasil menyelesaikan masalah ini. Namun, kami tetap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna membawa perubahan yang sudah lama diperlukan atas persoalan yang diidentifikasi dalam investigasi ini," kata Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan.

Baca JugaLindungi Keamanan Nasional, AS Terapkan Larangan Impor Mobil dan Teknologi China

Seorang pejabat senior pemerintah AS yang berbicara dalam taklimat media menjelaskan investigasi tersebut menemukan adanya tindakan pengadilan Brasil terhadap perusahaan teknologi Amerika Serikat yang dinilai setara dengan hambatan perdagangan yang tidak adil.

"Sebagai contoh, pengadilan Brasil telah mengeluarkan perintah rahasia yang menginstruksikan perusahaan teknologi AS untuk menghapus konten politik tertentu, menangguhkan akun milik warga mereka, dan melarang platform digital untuk mengungkapkan adanya perintah tersebut," kata pejabat yang berbicara dengan syarat anonim itu.

Selain itu, hasil investigasi juga menyebut Brasil telah "sangat merugikan" penyedia layanan pembayaran elektronik asal Amerika Serikat dengan memberikan perlakuan istimewa kepada Pix, sistem pembayaran yang dioperasikan oleh bank sentral Brasil.

Pemerintah AS juga menuding Brasil memberikan tarif preferensial kepada India dan Meksiko, tetapi tidak memberikan perlakuan serupa bagi eksportir Amerika Serikat.

Baca JugaAS Terapkan Blokade Laut ke Pelabuhan Iran, Tegaskan Bukan di Selat Hormuz

Meski demikian, sejumlah produk dikecualikan dari pengenaan tarif baru tersebut, antara lain jeruk dan jus jeruk, beberapa produk energi, serta suku cadang dan komponen tertentu di sektor kedirgantaraan.

Investigasi berdasarkan Pasal 301 yang dimulai pada 2025 atas arahan Presiden AS Donald Trump turut mencakup kebijakan Brasil terkait penegakan hukum antikorupsi, perlindungan hak kekayaan intelektual, akses pasar etanol, hingga isu deforestasi ilegal.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close