Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang walk out atau meninggalkan ruangan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, 14 Juli 2026. Momen itu terjadi saat sidang dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung.
Sitti sebelumnya datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA. Adapun agenda sidang ialah mendengarkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dan dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Husniah pun meminta pertanyaan seluruh anggota Pansus tidak disampaikan kepada dirinya secara langsung. Ia meminta pertanyaan-pertanyaan tersebut dikumpulkan, lalu nantinya dijawab Husniah.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," ujar Husniah dalam sidang pansus hak angket.
Walau begitu, salah satu anggota pansus hak angket lantas memberikan pandangannya. Pernyataan dari anggota DPRD itu dipotong Husniah.
Husniah mengatakan, dirinya ingin menyampaikan pendapatnya dalam jawaban setiap anggota pansus yang telah dikumpulkan kolektif, ketika sidang berjalan nantinya.
"Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," jelas dia.
Setelahnya, Husniah meninggalkan ruangan sidang pansus hak angket. Ini terjadi usai dia memberikan pandangannya yang menganggap anggota pansus hak angket DPRD Gowa tak memberikan haknya sebagai terperiksa.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus," tuturnya.
"Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," imbuh Husniah.
Husniah mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan pansus DPRD Gowa. Karena itu, kata Husniah, dirinya berhak meninggalkan ruangan sidang hak angket, kendati belum sempat memberikan klarifikasi.
"Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD," ucapnya.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasinya usai pemeriksaan saksi-saksi yang dilangsungkan beberapa pekan sebelumnya di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)