Ntvnews.id, Gowa - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, masing-masing berinisial ZA dan AH, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.
Di Gowa, Minggu, 5 Juli 2026, Husniah menjelaskan bahwa laporan itu telah diajukan bersama tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai langkah untuk menempuh jalur hukum.
"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujarnya.
Husniah menilai keterangan yang disampaikan kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurut dia, kesaksian tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Suami Bupati Gowa Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Sidang Pansus, Langsung Sumpah Al-Quran
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci bukti-bukti yang telah disampaikan.
"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.
Lebih lanjut, Husniah menegaskan bahwa langkah hukum tersebut dilakukan demi menjaga nama baik pemerintah daerah, kehormatan kepala daerah, sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Di sisi lain, ZA yang dimintai tanggapan secara terpisah menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Husniah. Ia juga menyatakan kesiapannya memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya.
Menanggapi keterangannya dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, ZA menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan mengacu pada materi yang dipaparkan selama persidangan. Ia juga membantah pernah secara langsung menyatakan bahwa sosok yang terlihat dalam video tersebut adalah Bupati Gowa.
Sementara itu, AH yang turut dilaporkan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
(Sumber: Antara)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memberikan keterangan terkait sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyoroti dirinya secara privasi dan bukan atas (Antara)